Ancaman Buat Sumbawa

Sumbawa Yang Terancam .Apa rungan semawa ano ta!!! Wajah sumringah para elit politik kita berharaf rusaknya tanah samawa ini. Benar kemudian kalau para elit pemerintahan kita senang gembira melihat pulaunya hancur dan rakyatnya sengasara. buktinya 6,643,98 km2 luas wilayah daratan Kab. sumbawa sepertinganya telah di kavling-kavling dalam bentuk peta wilayah pertambangan kemudian di jual kepada kapitalis tambang asing. Bagi kepentingan pribadi dan keluarganya yang hasil rampokannya kemudian di tanam dalam bentuk saham pribadi di berbagai perusahaan di luar daerah. Buktinya:

1. CV. SAMAWA MITRA ABADI. Tambang Mangan di Kec. Maronge , Seluas 212 Ha. melalui     surat Bupati  SUMBAWA , NOMOR 868/2OO9, TGL. 5 September 2OO9.

2. PT. INTAM, Jakarta Pusat. Tambang Emas di Kec. Ropang, Kec Lantung dan Kec Lenangguar (DODORINTI) Seluas 35,450 Ha. Melalui surat Bupati Sumbawa. Nomor 959/2009, Tgl 7 Oktober 2009.

3. PT SUMBER DAYA NERGI , Jakarta Selatan. Tambang Emas di Kec. Alas Seluas 12.380 Ha. Melalui surat Bupati Sumbawa, nomor 1119/2009 Tgl 3 November 2009.

4. PT SUMBAWA JATARAYA, Jakarta Pusat, Tambang Emas di Kec. Ropang seluas 10.000 ha. Melalui surat Bupati Sumbawa nomor 1106/2009 Tgl 31 Oktober 2009

5. PT DELAPAN INTI POWER, Jakarta Pusat. Tambang Emas di Kec. Alas & Kec Alas Barat seluas 9. 734 Ha. Melalui surat keputusan Bupati Sumbawa, Nomor 1118/2009 tgl 3 November 2009.

6. PT SELATAN ARC MINERAL, Jakarta Selatan. Tambang Emas di Kec. Lantung. Seluas 9. 950 Ha. Melalui surat Bupati Sumbawa, Nomor 1250/2009 Tgl.17 Desember 2009

7. PT SELATAN ARC MINERAL, Jakarta Selatan. Tambang Emas di Kec. Lantung seluas 9.950 ha. Melalui surat Bupati Sumbawa, no 1251/2009, Tgl 17 Desember 2009.

8. PT GALANG ARTA BUANA, Jakarta Selatan, Tambang Emas di Kec. Lunyuk. Seluas 19.380 Ha. Melalui surat Bupati Sumbawa Nomor 1261/2009 Tgl 21 Desember 2009

9. PT GALANG ARTA BUANA, Jakarta seLatan. Tambang Emas di Kec Plampang seluas 11.490 Ha. Melalui surat Bupati Sumbawa, Nomor 1260/2009 Tgl 21 Desember 2009.

10. CV CAHAYA MINERAL, Mataram. Tambang Mangan di Kec. Maronge, seluas 1.107 Ha. Melalui Surat bupati Sumbawa Nomor. 1272/2009, Tgl 28 Desember 2009

11. PT TAMBANG BARAT NUSANTARA, Jakarta Timur. Tambang Emas di Kec Lunyuk, seluas 36.290 Ha. Melalui Surat Bupati Sumbawa No.1/2010,Tgl 4 Januari 2010

12. PT AZAHRA RESOURCES, Jakarta Timur. Tambang Emas di Kec. Lunyuk, Kec. Orong Telu & Kec. Lenangguar, seluas 30.416 Ha. Melalui Surat Bupati Sumbawa, No. 2/2010, tgl 4 januari 2010

13. PT AYUBI MINERAL, Jakarta Selatan. Tambang Emas di Kec. Lape seluas 7.400 Ha. Melalui Surat Bupati Sumbawa No. 16/2010, Tgl 18 Januari 2010

14. PT NGALI SUMBAWA MINING. Tambang Batu Mangan di Kec. Lape seluas 217 Ha. Melalui Surat Bupati Sumbawa No. 327/2010, Tgl 18 Maret 2010.

15. PT BUMI MULIA SEJATI. Balikpapan Kalimantan Timur. Tambang Mangan di Kec. Plampang seluas 4.129 Ha. Melalui Surat Bupati Sumbawa, No. 476/201 Tgl 6 April 2010

16. PT ANEKA TAMBANG TBK, Jakarta Selatan. Tambang Emas di wilayah Olat Cabe Kec. Moyohilir dan Moyo Utara, seluas 11.320 Ha. Melalui Surat Bupati Sumbawa No. 506/2010,tgl 9 april 2010.

17. PT ADHIKARA ANDALAN PRATAMA, Jakarta Pusat. Tambang Emas di Kec. Lape & kec Maronge, Seluas 6.601 Ha. Melalui Surat Bupati Sumabawa No. 996/2010 Tgl 26 April 2010.

18. PT SUMBAWA JATARAYA, Jakarta Pusat. Tambang Emas di Kec. Empang seluas 8.234 Ha. Melalui Surat Bupati Sumbawa, No. 1003/2010, Tgl 28 April 2010.

19. PT ASIA PASIFIK ARISTAMA ENTEBE, Tambang Pasir Besi di Kec. Empang Dan Kec Labangka seluas 4,320 Ha. Melalu Surat Bupati Sumbawa No. 1013/2010, Tgl. 30 April 2010.

20. PT MITRA INDOMAS PERTIWI, Jakarta Timur. Tambang Mangan di Kec. Maronge, seluas 167,5 Ha. Melalui surat Bupati Sumbawa No. 235/2010,.Tgl 8 Maret 2010.

Ancaman di depan mata,,,pilihannya apakah kita sepakat atau tidak? Tapi satu hal yang paling penting diketahui bahwa ancaman tengelamnya pulau ini dengan berbagai macam kerugiannya, sudah didepan mata dan areal pertambangan pun akan menggusur daerah pertanian kita, tempat tinggal kita, tempat ternak kita, dan tempat berkumpul kita. Dan ingatlah selalu jika kita bersatu maka bukan mustahil untuk menghentikan niat mereka untuk merusak hidup kita. Dan jika persatuan dibangun tanpa organisasi yang terorganisir maka ancaman terpecah belah dan konflik antara rakyat akan terjadi. Maka bersatulah dan bergabung dalam organisasi yang terorganisir atau bangun organisasi-organisasi rakyat yang progresif revolusioner. Saatnya rakyat harus percaya dengan kekuatan rakyat sendiri… Hidup rakyat….hidup rakyat…hidup rakyat….

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © GEMPAL